Kasunanan Surakarta

Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah sebuah kerajaan di Jawa Tengah yang berdiri pada tahun 1745 sebagai suatu kesinambungan dari dari Kesultanan Mataram.

Nagari Kasunanan Surakarta Hadiningrat
ناڬاري كاسونانن سوراكرت هادينيڠرت
1745–1946
Bendera Nagari Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Radya Laksana, Lambang Kasunanan Surakarta Nagari Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Bendera Radya Laksana, Lambang Kasunanan Surakarta
Wilayah Kasunanan Surakarta pada 1830 (berwarna merah tua dan berada di sebelah utara)
Wilayah Kasunanan Surakarta pada 1830 (berwarna merah tua dan berada di sebelah utara)
Ibu negaraKota Surakarta
Bahasa yang umum digunakanJawa
Agama
majoriti Islam
KerajaanMonarki
Susuhunan (Sunan) 
• 1745-1749; t. 1726
Paku Buwono II
• 1945-1946; w. 2004
Paku Buwono XII
Sejarah 
• Hadeging Nagari Surakarta (berdiri)
1745
13 Februari 1755
• Pengundangan Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 (dibubarkan)
16 Jun 1946
Didahului oleh
Diganti oleh
Kesultanan Mataram
Kesultanan Yogyakarta
Praja Mangkunagaran
Republik Indonesia

Latar belakang

sunting

Kasunanan Surakarta merupakan kesinambungan Kasunanan Kartasura, yang pada gilirannya adalah kesinambungan kepada Kesultanan Mataram yang runtuh akibat pemberontakan Trunajaya tahun 1677. Kasunanan Kartasura sendiri runtuh akibat pemberontakan orang-orang Tionghoa yang mendapat sokongan dari orang-orang Jawa anti VOC tahun 1742. Saat itu yang menjadi raja ialah Pakubuwana II. Kota Kartasura berjaya direbut kembali oleh Cakraningrat IV sekutu VOC namun keadaannya sudah musnah. Pakubuwana II yang lari ke Ponorogo memutuskan untuk membangun istana baru di desa Sala, bernama Surakarta Hadiningrat.

Perkembangan

sunting

Kasunanan Surakarta sebagai suatu kesinambungan pemerintahan dari Kasunanan Kartasura kemudian dihadapkan pada pemberontakan Pangeran Mangkubumi adik Pakubuwana II tahun 1746. Di tengah kekacauan peperangan, Pakubuwana II telah meninggal dunia kerana sakit pada tahun 1749. Namun, ia sempat menyerahkan kedaulatan negeri Jawa sepenuhnya kepada VOC yang diwakili Baron von Hohendorff. Sejak saat itu, hanya VOC yang berhak melantik raja-raja keturunan Mataram.

Pada tanggal 13 Februari 1755 pihak VOC yang sudah mengalami kebangkrutan berhasil mengajak Pangeran Mangkubumi berdamai. Perjanjian Giyanti yang ditandatangani oleh Pakubuwana III mengakui kedaulatan Pangeran Mangkubumi sebagai raja Mataram yang menguasai setengah wilayah Kasunanan Surakarta dengan gelar Hamengkubuwana I. Seiring dengan berjalannya waktu, negeri Mataram yang dipimpin oleh Hamengkubuwana I kemudian lebih terkenal dengan nama Kesultanan Yogyakarta.

Selanjutnya, wilayah Kasunanan Surakarta semakin berkurang karena diberikan kepada Mangkunegara I sesuai perjanjian Salatiga tahun 1757. Wilayah Surakarta semakin berkurang lagi setelah Perang Diponegoro usai tahun 1830 di mana daerah-daerah mancanegara direbut paksa oleh Belanda.

Masa Kemerdekaan

sunting

Di awal masa kemerdekaan Republik Indonesia (1945 - 1946), Kasunanan Surakarta bersama Praja Mangkunegaran sempat menjadi Daerah Istimewa Surakarta. Akan tetapi karena kerusuhan dan agitasi politik saat itu, maka pada tanggal 16 Juni 1946 oleh Pemerintah Indonesia statusnya diubah menjadi Karesidenan Surakarta, menyatu dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Senarai Sunan Surakarta

sunting

Lihat pula

sunting
Templat:S-boxTemplat:S-boxTemplat:S-box
Kerajaan di Jawa