Lompat ke isi

Ahmad Fikri Assegaf

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ahmad Fikri Assegaf
LahirAhmad Fikri Assegaf
14 Juni 1968 (umur 56)
Jakarta, Indonesia
Almamater
PekerjaanPengacara
Suami/istri
(m. 1995)
[1]
Twitter: assegaf Instagram: assegaf LinkedIn: aassegaf Edit nilai pada Wikidata

Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M. (lahir 14 Juni 1968) adalah seorang pengacara Indonesia.[2]

Fikri Assegaf adalah salah satu Pendiri AHP dan diakui luas sebagai salah satu pengacara paling berbakat dan inovatif di negara ini. Dia memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun di berbagai bidang praktik hukum, termasuk pasar modal, perbankan & keuangan, proyek-proyek, penggabungan dan akuisisi, pembiayaan proyek, dan keuangan syariah. Kliennya termasuk investor modal ventura dan ekuitas swasta yang ingin mengakses pasar Indonesia, serta target-taruhannya, terutama start-up. Fikri telah bertugas sebagai penasehat umum luar dan komisaris, membantu manajemen, dewan direksi, dan investor dalam membuat dan mengeksekusi strategi bisnis, serta memberi nasihat mengenai masalah hukum mulai dari urusan korporat dan regulasi sehari-hari hingga masalah strategis berisiko tinggi. Selama karirnya, Fikri telah menjadi penasehat utama dalam ratusan penggabungan dan akuisisi dengan berbagai skala, serta berbagai pembiayaan modal ventura dan ekuitas swasta, dan sejumlah penawaran umum dan penempatan swasta, termasuk yang berbasis prinsip-prinsip Islam. Pengalamannya juga mencakup restrukturisasi, pembiayaan proyek, dan transaksi perbankan dan keuangan. Fikri juga merupakan salah satu pendiri hukumonline, portal hukum pertama di Indonesia yang mengumpulkan informasi hukum, referen

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]

Bibliografi

[sunting | sunting sumber]

Bacaan lanjutan

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]