Lompat ke isi

Naskah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gambar Kristus Pantokrator di dalam inisial "U" pada sebuah naskah beriluminasi koleksi Badische Landesbibliothek, Jerman
Naskah Kakawin Arjunawiwāha dari Bali. Naskah-naskah Indonesia pra-Islam lazimnya berupa lontar, yakni naskah yang ditulis pada daun pohon Tal
Naskah minuskula buatan abad ke-10, berisi Sejarah Perang Peloponesos karya Toukidides

Naskah atau naskah tangan (bahasa Inggris: manuscript) adalah segala macam dokumen buatan tangan manusia secara langsung, baik ditulis maupun diketik, berbeda dari dokumen-dokumen yang dicetak dengan mesin atau direproduksi dengan cara yang otomatis atau tidak secara langsung menggunakan tangan manusia.[1] Kini istilah naskah juga diartikan sebagai karya tulis dalam bentuk tulisan tangan, ketikan, atau salinannya yang dibuat dengan aplikasi word-processing oleh penulisnya sendiri, berbeda dari karya tulis tersebut dalam bentuk cetakan.[2] Sebelum teknik cetak dikenal, semua dokumen dan buku adalah naskah tangan. Naskah tidak ditentukan dari isinya, yang dapat saja menggabungkan tulisan dengan hitungan-hitungan matematika, peta-peta, gambar-gambar penjelasan, atau ilustrasi-ilustrasi. Naskah dapat saja berwujud buku, gulungan, atau kodeks. Naskah-naskah beriluminasi diperkaya dengan gambar-gambar, hiasan-hiasan pembingkai halaman, huruf-huruf inisial dengan efek timbul yang rumit, atau ilustrasi-ilustrasi sehalaman penuh. Ilmu yang mempelajari naskah secara menyeluruh adalah Kodikologi.

Naskah dalam sejarah

[sunting | sunting sumber]

Sebelum ditemukannya percetakan (dokumen), semua dokumen tertulis harus dibuat dan diperbanyak dengan ditulis tangan. Biasanya, naskah dibuat dalam bentuk gulungan atau buku, dan untaian naskah lontar/nipah, dluwang/daluang (kertas tradisional berserat kasar dari kulit pohon), dan kertas.

Di Asia Tenggara, pada milenium pertama, dokumen penting dibuat pada lempeng tembaga yang diperhalus dengan pembakaran, dan diukir dengan pahat logam. Di Filipina, misalnya, pada abad ke-9, dokumen tidak diukir dengan pahat, tetapi lebih seperti pencetak dot-matriks masa kini. Dokumen seperti ini jarang sekali ditemukan, dibanding naskah-naskah yang tertuang pada daun atau bambu. Namun, iklim tropis yang lembap menyebabkan naskah-naskah dalam bahan organik tersebut mudah sekali rusak. Di Nusantara, naskah-naskah yang dibuat pada daun lontar/nipah dan daluang ini banyak digunakan. Sebagaimana sekarang, naskah pada daluang ditulis menggunakan pena/kuas, sedangkan pada dedaunan, tulisannya diukir penggunakan semacam pisau kecil yang disebut (dalam bahasa Sunda: pisau pangot).

Di Barat pada zaman klasik hingga abad-abad awal Tarikh Masehi, naskah-naskah ditulis tanpa spasi antarkata (scriptio continua), sehingga akan menyulitkan bagi yang tidak terlatih. Salinan naskah-naskah tersebut biasanya ditulis dalam aksara Yunani dan bahasa Latin dan berasal dari abad ke-4 hingga abad ke-8, digolongkan berdasarkan penggunaan huruf kapital (maiuscula) atau huruf kecil (minuscula).

Naskah masa kini

[sunting | sunting sumber]

Menurut Library and Information Science, suatu naskah adalah semua barang tulisan tangan yang ada pada koleksi perpustakaan atau arsip; misalnya, surat-surat atau buku harian milik seseorang yang ada pada koleksi perpustakaan.

Dalam konteks lain, penggunaan istilah "naskah" tidak semata untuk sesuatu yang ditulis tangan.

Dalam penerbitan buku, majalah, dan musik, naskah berarti salinan asli karya yang ditulis oleh seorang pengarang atau komponis. Dalam perfilman dan teater, naskah berarti teks pemain drama, yang digunakan oleh perusahaan teater atau kru film saat dibuatnya pertunjukan atau pembuatan film.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]