Lompat ke isi

Resolusi 1036 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1036
Dewan Keamanan PBB
Tanggal12 Januari 1996
Sidang no.3.618
KodeS/RES/1036 (Dokumen)
TopikSituasi di Georgia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1036 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Januari 1996. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Georgia, terutama 993 (1995), DKPBB mempertimbangkan upaya-upaya untuk penyelesaian politik antara Georgia dan Abkhazia dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia selama enam bulan berikutnya sampai 12 Juli 1996.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ United Nations, Office of Public Information (1996). UN monthly chronicle, Volumes 32–33. United Nations, Office of Public Information. hlm. 38. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]