Lompat ke isi

Resolusi 465 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 465
Dewan Keamanan PBB
Wilayah Palestina
Tanggal1 Maret 1980
Sidang no.2,203
KodeS/RES/465 (Dokumen)
TopikWilayah pendudukan Israel
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 465 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Maret 1980. Resolusi tersebut menyinggung soal masalah pemukiman Israel dan pemerintahan di "wilayah Arab yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem", merujuk kepada teritori Palestina Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur dan Jalur Gaza serta Dataran Tinggi Golan Suriah.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]